📢 WARTA RESMI
📢 Pengumuman Penting: RAT Tahun Buku 2025 diselenggarakan pada 28 Februari 2026. Anggota diharapkan konfirmasi kehadiran melalui tombol RSVP WhatsApp.
LEGALITAS & TATA KELOLA RESMI

Profil, Visi Misi & Dewan Pengurus

🛡️ Kepatuhan Regulasi Kemenkop UKM (Permenkop No. 8/2023)

Skor: 100%
SK Badan Hukum / AHU Terdaftar
AHU-0038192.AH.01.26.TAHUN 2023
Nomor Induk Koperasi (NIK Kemenkop UKM)
NIK Terverifikasi: 3302010089123
Nomor Induk Berusaha (NIB OSS)
9120008491022
Alamat Domisili Hukum & Peta
Jl. Ahmad Yani No. 54, Purwokerto Timur, Jawa Tengah 53112
Arsip Laporan RAT Terbuka
Terlampir data RAT 2025
Struktur Dewan Pengurus & Masa Bakti
Pengurus & masa bakti RAT terisi

Sejarah Pendirian Koperasi

Didirikan pada tahun 2014 oleh sekelompok tokoh pendidik dan pelaku UMKM, BMT Amanah Barakah Madani telah tumbuh menjadi institusi ekonomi rakyat terpercaya yang berizin resmi Kemenkop UKM.

Visi

Menjadi koperasi teladan berdaulat digital yang transparan, modern, dan memberikan manfaat kesejahteraan nyata bagi seluruh anggota.

Misi

  • Menyediakan layanan simpanan yang aman, fleksibel, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Menyalurkan permodalan usaha yang adil guna menggerakkan roda ekonomi sektor riil dan UMKM.
  • Mewujudkan tata kelola akuntabel dan transparan melalui pelaksanaan RAT yang demokratis dan tepat waktu.

Susunan Dewan Pengurus & Pengawas

Sesuai mandat pengesahan Rapat Anggota Tahunan (RAT) resmi.

👤

Ustadz H. Ahmad Ridwan, Lc.

Ketua Pengurus
Masa Bakti: 2024 - 2027

Praktisi perkoperasian berpengalaman 20 tahun

👤

Dra. Hj. Nurjanah

Sekretaris
Masa Bakti: 2024 - 2027

Ahli tata kelola administrasi dan hukum koperasi

👤

Ir. H. Danang Prasetyo

Bendahara
Masa Bakti: 2024 - 2027

Akuntan dan manajer likuiditas aset finansial

📱 WhatsApp Pengurus

🧮 Kalkulator Simulasi Bunga 3 Metode

Hitung estimasi angsuran bulanan transparan dengan pilihan metode Flat, Menurun (Sliding), atau Anuitas.

📝 Pendaftaran Calon Anggota Baru

Pendaftaran online aman dengan enkripsi AES-256 (Kepatuhan UU PDP No. 27/2022).

✏️ Anda sedang mengubah teks secara langsung di halaman.